Aceh Barat Daya - Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Aula Polres Aceh Barat Daya, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan bersama Dinas Kesehatan dan Polres Aceh Barat Daya menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta penggalangan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha serta tenaga kesehatan terhadap regulasi di bidang kefarmasian.
⠀
Kegiatan ini mengusung semangat kolaboratif lintas sektor dengan mengundang perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), serta para pemilik apotek dan toko obat sebagai mitra strategis dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang aman, bermutu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
⠀
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diajak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peredaran obat yang legal dan bertanggung jawab, demi melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi syarat.
⠀
Mari bersama-sama kita tingkatkan pengawasan, perkuat koordinasi, dan wujudkan komitmen untuk menghentikan praktik peredaran obat tanpa kewenangan di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.
⠀
💊 Layanan kefarmasian yang legal adalah hak masyarakat dan tanggung jawab kita bersama!
Wujudkan Layanan Kefarmasian yang Legal: Stop Obat Tanpa Kewenangan
24-07-2025 Obat Dilihat 140 kali